LINGKAR WARNA: October 2016 October 2016 ~ LINGKAR WARNA -->

Monday, October 31, 2016


29 oktober 2016

Bismillahirrahmanirrahim

 - بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Sayembara bundaran sekartaji kota kediri

Status Dan Sifat Sayembara

Sayembara ini diselenggarakan dengan mengacu pada PP. No.29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, pasal 5 ayat 1 dan 2, tentang Sayembara Terbuka dan Terbatas, PERPRES No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah dan Peraturan Sayembara yang dikeluarkan oleh IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) Tahun 2004, dengan pengertian tetap diumumkan secara luas, namun dapat diikuti peserta yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.

Pemenang sayembara akan dipublikasikan ke media situs resmi Dinas PU Kota Kediri di http://kedirikota.go.id atau media lainnya sebagai media informasi resmi dari panitia pelaksana (panitia berhak mempublikasikan karya peserta). 

Karya pemenang I (pertama) sayembara akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan pengembangan rancangan Detail Engineering Design (DED).

image courtesy by kedirikota
 



Mencari informasi arsitektur, di sini saja!!! Gunakan kolom search di kanan atas untuk menemukan informasi yang anda butuhkan, ketikkan kata kunci anda dan klik search. atau gunakan pencarian dengan kategori di kiri kanan website ini, dan atau skrol untuk melanjutkan membaca artikel. Selamat berselancar =)

Hadiah Sayembara

Hadiah tiap pemenang:
1) Juara I : Rp 25.000.000,00 + piala + sertifikat
2) Juara II : Rp 20.000.000,00 + piala + sertifikat
3) Juara III : Rp 15.000.000,00 + piala + sertifikat

Seluruh peserta berhak mendapatkan sertifikat sayembara dan pajak hadiah ditanggung peserta. Bagi anggota IAI, mendapatkan nilai kum 28 sebagai peserta dan bagi 3 (tiga) pemenang akan mendapatkan nilai kum 32.

Jadwal Sayembara

Pelaksanaan Sayembara dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:

Pengumuman sayembara 01 November - 22 November 2016
Pendaftaran melalui email di: sayembara.sekartaji@ kedirikota.go.id Pemberian penjelasan (technical meeting) sayembara 08 November 2016
Pemasukan karya dan dokumen sayembara 08 November – 12 Desember 2016
Penyerahan dokumen hardcopy dan softcopy sayembara 13 Desember 2016
Penjurian Tahap I (evaluasi administratif dan teknis) 13 – 14 Desember 2016
Pengumuman 5 Nominator 15 Desember 2016
Karya 5 Nominator terbaik diharuskan membuat video/ animasi saat paparan Penjurian Tahap II. Pameran karya 5 Nominator 15-21 Desember 2016
Penjurian Tahap II (Paparan 5 Nominator) dan penetapan tiga (3) pemenang + pameran karya 21 Desember 2016


sumber:http://www.kedirikota.go.id

Jika anda menyenangi artikel artikel kami, donasikan sedikit waktu like FP kami di bawah ini, dan share artikel artikel kami. setiap sharing dari anda adalah semangat baru buat kami untuk terus berkarya. Semoga bermanfaat!!!!

Berbagai inspirasi desain dari pallet bekas
Aneka kerajinan tangan dari barang bekas 
Membangun portofolio desain arsitektur
Desain inspiratif dari bronjong batu 
Prinsip prinsip desain warna
Desain furniture inspiratif dari kardus bekas 
Desain masjid minimalis
SIPTB
Perumahan modern minimalis di kota makassar
Kumpulan sayembara arsitektur 2016




Sunday, October 30, 2016


30 oktober 2016

Bismillahirrahmanirrahim

 - بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

PEDOMAN PERSYARATAN TEKNIS BANGUNAN GEDUNG

Maksud, Tujuan dan Lingkup

(1) Pedoman Teknis ini dimaksudkan sebagai acuan dalam pemenuhan persyaratan teknis bangunan gedung untuk mewujudkan bangunan gedung yang berkualitas sesuai dengan fungsinya, andal, serasi, selaras dengan lingkungannya.
(2) Pedoman Teknis ini bertujuan untuk terselenggaranya fungsi bangunan gedung yang selamat, sehat, nyaman, dan memberikan kemudahan bagi penghuni dan/atau pengguna bangunan gedung, serta efisien, serasi, dan selaras dengan lingkungannya.
(3) Lingkup Pedoman Teknis ini meliputi fungsi, klasifikasi dan persyaratan teknis bangunan gedung.




 



Mencari informasi arsitektur, di sini saja!!! Gunakan kolom search di kanan atas untuk menemukan informasi yang anda butuhkan, ketikkan kata kunci anda dan klik search. atau gunakan pencarian dengan kategori di kiri kanan website ini, dan atau skrol untuk melanjutkan membaca artikel. Selamat berselancar =)

Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung

(1) Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung meliputi persyaratan mengenai:
a. Fungsi dan penetapan fungsi bangunan gedung;
b. Klasifikasi bangunan gedung; dan
c. Perubahan fungsi dan/atau klasifikasi bangunan gedung.
(2) Rincian fungsi dan klasifikasi bangunan gedung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada lampiran, yang merupakan satu kesatuan dalam peraturan ini.
(3) Setiap orang atau badan hukum termasuk instansi pemerintah, dalam penyelenggaraan pembangunan bangunan gedung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memenuhi persyaratan teknis yang diatur dalam Peraturan ini.

Persyaratan Teknis Bangunan Gedung

(1) Persyaratan teknis bangunan gedung meliputi: 

a. Persyaratan tata bangunan dan lingkungan yang terdiri dari:
    1) Peruntukan lokasi dan intensitas bangunan gedung;
    2) Arsitektur bangunan gedung;
    3) Pengendalian dampak lingkungan;
    4) Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL); dan
    5) Pembangunan bangunan gedung di atas dan/atau di bawah tanah, air
        dan/atau prasarana/sarana umum.
b. Persyaratan keandalan bangunan gedung yang terdiri dari:
    1) Persyaratan keselamatan bangunan gedung;
    2) Persyaratan kesehatan bangunan gedung;
    3) Persyaratan kenyamanan bangunan gedung; dan
    4) Persyaratan kemudahan bangunan gedung.

(2) Rincian persyaratan teknis bangunan gedung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada lampiran peraturan ini merupakan satu kesatuan pengaturan yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.


sumber: sisni.bsn.go.id

Jika anda menyenangi artikel artikel kami, donasikan sedikit waktu like FP kami di bawah ini, dan share artikel artikel kami. setiap sharing dari anda adalah semangat baru buat kami untuk terus berkarya. Semoga bermanfaat!!!!




Berbagai inspirasi desain dari pallet bekas
Aneka kerajinan tangan dari barang bekas 
Membangun portofolio desain arsitektur
Desain inspiratif dari bronjong batu 
Prinsip prinsip desain warna
Desain furniture inspiratif dari kardus bekas 
Desain masjid minimalis
SIPTB
Perumahan modern minimalis di kota makassar
Kumpulan sayembara arsitektur 2016


30 oktober 2016

Bismillahirrahmanirrahim

 - بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Tata cara perencanaan struktur beton untuk bangunan  gedung

Ruang lingkup

Tata cara ini meliputi persyaratan-persyaratan umum serta ketentuan teknis perencanaan dan pelaksanaan struktur beton untuk bangunan gedung atau stuktur bangunan lain yang mempunyai kesamaan karakter dengan struktur bangunan gedung.




 



Mencari informasi arsitektur, di sini saja!!! Gunakan kolom search di kanan atas untuk menemukan informasi yang anda butuhkan, ketikkan kata kunci anda dan klik search. atau gunakan pencarian dengan kategori di kiri kanan website ini, dan atau skrol untuk melanjutkan membaca artikel. Selamat berselancar =)


Acuan normatif

SK SNI S-05-1989-F, Standar spesifikasi bahan bangunan bagian B (bahan bangunan dari besi/baja).
SNI 03 2492 1991, Metode pengambilan benda uji beton inti
SNI 03-1726-1989, Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk rumah dan gedung.
SNI 03-1727-1989-F, Tata cara perencanaan pembebanan untuk rumah dan gedung. SNI 03-1974-1990, Metode pengujian kuat tekan beton.
SNI 03-2458-1991, Metode pengujian pengambilan contoh untuk campuran beton segar. SNI 03-2461-1991, Spesifikasi agregat ringan untuk beton struktur.
SNI 03-2492-1991, Metode pembuatan dan perawatan benda uji beton di laboratorium. SNI 03-2496-1991, Spesifikasi bahan tambahan pembentuk gelembung untuk beton.
SNI 03-2834-1992, Tata cara pembuatan rencana campuran beton normal. SNI 03-3403-1991-03, Metode pengujian kuat tekan beton inti pemboran. SNI 03-3403-1994, Metode pengujian kuat tekan beton inti.
SNI 03-4433-1997, Spesifikasi beton siap pakai.
SNI 03-4810-1998, Metode pembuatan dan perawatan benda uji di lapangan. SNI 07-0052-1987, Baja kanal bertepi bulat canai panas, mutu dan cara uji.
SNI 07-0068-1987, Pipa baja karbon untuk konstruksi umum, mutu dan cara uji.
SNI 07-0722-1989, Baja canai panas untuk konstruksi umum.
SNI 07-3014-1992, Baja untuk keperluan rekayasa umum.
SNI 07-3015-1992, Baja canai panas untuk konstruksi dengan pengelasan.
SNI 15-2049-1994, Semen portland.
ANSI/AWS D1.4, Tata cara pengelasan – Baja tulangan.
ASTM A 184M, Standar spesifikasi untuk anyaman batang baja ulir yang difabrikasi untuk tulangan beton bertulang.
ASTM A 185, Standar spesifikasi untuk serat baja polos untuk beton bertulang.
ASTM A 242M, Standar spesifikasi untuk baja struktural campuran rendah mutu tinggi. ASTM A 36M-94, Standar spesifikasi untuk baja karbon stuktural.
ASTM A 416M, Standar spesifikasi untuk strand baja, tujuh kawat tanpa lapisan untuk beton prategang.
ASTM A 421, Standar spesifikasi untuk kawat baja penulangan - Tegangan tanpa pelapis untuk beton prategang.
ASTM A 496-94, Standar spesifikasi untuk kawat baja untuk beton bertulang.
ASTM A 497-94a, Standar spesifikasi untuk jaring kawat las ulir untuk beton bertulang.
ASTM A 500, Standar spesifikasi untuk las bentukan dingin dan konstruksi pipa baja karbon tanpa sambungan.
ASTM A 501-93, Standar spesifikasi untuk las canai-panas dan dan pipa baja karbon struktural tanpa sambungan.
ASTM A 53, Standar spesifikasi untuk pipa, baja, hitam dan pencelupan panas, zinc pelapis las dan tanpa sambungan.
ASTM A 572M, Standar spesifikasi untuk baja struktural mutu tinggi campuran columbium- vanadium.
ASTM A 588M, Standar spesifikasi untuk baja struktural campuran rendah mutu tinggi dengan kuat leleh minimum 345 MPa pada ketebalan 100 mm.
ASTM A 615M, Standar spesifikasi untuk tulangan baja ulir dan polos gilas untuk beton bertulang
ASTM A 616M-96a, Standar spesifikasi untuk rel baja ulir dan polos untuk, bertulang termasuk keperluan tambahan S1.
ASTM A 617M, Standar spesifikasi untuk serat baja ulir dan polos untuk beton bertulang.
ASTM A 645M-96a, Standar spesifikasi untuk baja gilas ulir and polos - Tulangan baja untuk beton bertulang.
ASTM A 706M, Standar spesifikasi untuk baja ulir dan polos paduan rendah mutu tinggi untuk beton prategang.
ASTM A 722, Standar spesifikasi untuk baja tulangan mutu tinggi tanpa lapisan untuk beton prategang.
ASTM A 767M-90, Standar spesifikasi untuk baja dengan pelapis seng (galvanis) untuk beton bertulang.
ASTM A 775M-94d, Standar spesifikasi untuk tulangan baja berlapis epoksi.
ASTM A 82, Standar spesifikasi untuk kawat tulangan polos untuk penulangan beton. ASTM A 82-94, Standar spesifikasi untuk jaringan kawat baja untuk beton bertulang.
ASTM A 884M, Standar spesifikasi untuk kawat baja dan jaring kawat las berlapis epoksi untuk tulangan.
ASTM A 934M, Standar spesifikasi untuk lapisan epoksi pada baja tulangan yang diprefabrikasi.
ASTM C 1017, Standar spesifikasi untuk bahan tambahan kimiawi untuk menghasilkan beton dengan kelecakan yang tinggi.
ASTM C 109, Metode uji kuat tekan untuk mortar semen hidrolis.
ASTM C 109-93, Standar metode uji kuat tekan mortar semen hidrolis (menggunakan benda uji kubus 50 mm).
ASTM C 1240, Standar spesifikasi untuk silica fume untuk digunakan pada beton dan mortar semen-hidrolis.
ASTM C 31-91, Standar praktis untuk pembuatan dan pemeliharaan benda uji beton di lapangan.
ASTM C 33, Standar spesifikasi agregat untuk beton. ASTM C 33-93, Standar spesifikasi untuk agregat beton.
ASTM C 39-93a, Standar metode uji untuk kuat tekan benda uji silinder beton.
ASTM C 42-90, Standar metode pengambilan dan uji beton inti dan pemotongan balok beton.
ASTM C 494, Standar spesifikasi bahan tambahan kimiawi untuk beton. ASTM C 595, Standar spesifikasi semen blended hidrolis.
ASTM C 618, Standar spesifikasi untuk abu terbang dan pozzolan alami murni atau terkalsinasi untuk digunakan sebagai bahan tambahan mineral pada beton semen portland.
ASTM C 685, Standar spesifikasi untuk beton yang dibuat melalui penakaran volume dan pencampuran menerus.
ASTM C 845, Standar spesifikasi semen hidrolis ekspansif. ASTM C 94-94, Standar spesifikasi untuk beton jadi.
ASTM C 989, Standar spesifikasi untuk kerak tungku pijar yang diperhalus untuk digunakan pada beton dan mortar.


sumber: e-jaskon.bogorkab.go.id 

Jika anda menyenangi artikel artikel kami, donasikan sedikit waktu like FP kami di bawah ini, dan share artikel artikel kami. setiap sharing dari anda adalah semangat baru buat kami untuk terus berkarya. Semoga bermanfaat!!!!




Berbagai inspirasi desain dari pallet bekas
Aneka kerajinan tangan dari barang bekas 
Membangun portofolio desain arsitektur
Desain inspiratif dari bronjong batu 
Prinsip prinsip desain warna
Desain furniture inspiratif dari kardus bekas 
Desain masjid minimalis
SIPTB
Perumahan modern minimalis di kota makassar
Kumpulan sayembara arsitektur 2016

Saturday, October 29, 2016


30 oktober 2016

Bismillahirrahmanirrahim

 - بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

PEDOMAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG

Dalam peraturan menteri ini, yang dimaksud dengan :

1.Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.



 



Mencari informasi arsitektur, di sini saja!!! Gunakan kolom search di kanan atas untuk menemukan informasi yang anda butuhkan, ketikkan kata kunci anda dan klik search. atau gunakan pencarian dengan kategori di kiri kanan website ini, dan atau skrol untuk melanjutkan membaca artikel. Selamat berselancar =)


2.Pemeliharaan bangunan gedung adalah kegiatan menjaga keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar bangunan gedung selalu laik fungsi.

3.Perawatan bangunan gedung adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi.

4.Fungsi bangunan gedung meliputi fungsi hunian, keagamaan, usaha, sosial dan budaya dan fungsi khusus adalah ketetapan mengenai pemenuhan persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.

5.Klasifikasi bangunan gedung adalah klasifikasi dari fungsi bangunan gedung berdasarkan pemenuhan tingkat persyaratan administrasi dan persyaratan teknisnya.

6.Persyaratan teknis bangunan gedung adalah ketentuan mengenai persyaratan tata bangunan dan persyaratan kendalan bangunan gedung.

7.Penyelenggaraan bangunan gedung adalah kegiatan pembangunan yang meliputi proses perencanaan teknis dan pelaksanaan konstruksi, serta kegiatan pemanfaatan, pelestarian dan pembongkaran bangunan gedung.

8.Pemilik bangunan gedung adalah orang, badan hukum, kelompok orang, atau perkumpulan, yang menurut hukum sah sebagai pemilik gedung.

9.Pengguna bangunan gedung adalah pemilik bangunan gedung, dan/atau bukan pemilik bangunan gedung berdasarkan kesepakatan dengan pemilik bangunan gedung, yang menggunakan dan/atau mengelola bangunan gedung atau bagian bangunan gedung sesuai dengan fungsi yang ditetapkan.

10.Masyarakat adalah perorangan, kelompok, badan hukum atau usaha dan lembaga atau organisasi yang kegiatannya di bidang bangunan gedung, termasuk masyarakat hukum adat dan masyarakat ahli, yang berkepentingan dengan penyelenggaraan bangunan.

11.Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik 3Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

12.Pemerintah daerah adalah Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, kecuali untuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah Gubernur.

13.Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum.


sumber:www.ciptakarya.pu.go.id

Jika anda menyenangi artikel artikel kami, donasikan sedikit waktu like FP kami di bawah ini, dan share artikel artikel kami. setiap sharing dari anda adalah semangat baru buat kami untuk terus berkarya. Semoga bermanfaat!!!!




Berbagai inspirasi desain dari pallet bekas
Aneka kerajinan tangan dari barang bekas 
Membangun portofolio desain arsitektur
Desain inspiratif dari bronjong batu 
Prinsip prinsip desain warna
Desain furniture inspiratif dari kardus bekas 
Desain masjid minimalis
SIPTB
Perumahan modern minimalis di kota makassar
Kumpulan sayembara arsitektur 2016
30 oktober 2016

category:  
Arsip Arsitektur
Desain Beton
Kategori Lainnya

Bismillahirrahmanirrahim

 - بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung

Prakata

Standar ini digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan struktur beton untuk bangunan gedung, atau struktur bangunan lain yang mempunyai kesamaan karakter dengan struktur bangunan gedung.

Standar ini merupakan revisi dari SNI 03-2847-1992 Tata cara penghitungan struktur beton untuk bangunan gedung yang mengacu pada ACI 318M-11 Building Code Requirements for Structural Concrete. Modifikasi yang dilakukan berupa penambahan daftar definisi pada pasal 2.2.


 



Mencari informasi arsitektur, di sini saja!!! Gunakan kolom search di kanan atas untuk menemukan informasi yang anda butuhkan, ketikkan kata kunci anda dan klik search. atau gunakan pencarian dengan kategori di kiri kanan website ini, dan atau skrol untuk melanjutkan membaca artikel. Selamat berselancar =)

Standar ini disusun oleh Subpanitia Teknis 91-01-S4 Bahan, Sain, Struktur dan Konstruksi Bangunan. Standar ini telah dibahas dan disetujui oleh anggota SPT pada Rapat Konsensus tanggal 18 Juni 2012 di Bandung. Dengan ditetapkannya Standar 2847:2013 ini maka Standar ini membatalkan dan menggantikan SNI 03-2847-1992.

Lingkup

1 Standar ini memberikan persyaratan minimum untuk desain dan konstruksi komponen struktur beton semua struktur yang dibangun menurut persyaratan peraturan bangunan gedung secara umum yang diadopsi secara legal dimana Standar ini merupakan bagiannya. Di daerah tanpa peraturan bangunan gedung yang diadopsi secara legal, Standar ini menentukan standar minimum yang dapat diterima untuk bahan, desain, dan praktek konstruksi. Standar ini juga memuat evaluasi kekuatan struktur beton yang sudah dibangun.

Untuk beton struktur, fc? tidak boleh kurang dari 17 MPa. Nilai maksimum fc? tidak dibatasi kecuali bilamana dibatasi oleh ketentuan Standar tertentu.

2 Standar ini melengkapi peraturan bangunan gedung secara umum dan harus mengatur dalam semua hal yang berkaitan dengan desain dan konstruksi beton struktur, kecuali bilamana Standar ini bertentangan dengan persyaratan dalam standar bangunan gedung secara umum yang diadopsi secara legal.

3 Standar ini harus mengatur dalam semua hal yang berkaitan dengan desain, konstruksi, dan properti bahan bilamana Standar ini bertentangan dengan persyaratan yang terkandung dalam standar lainnya yang dirujuk dalam Standar ini.

4 Untuk fondasi tapak (footings) cor setempat, dinding fondasi, dan pelat di atas tanah untuk hunian satu atau dua keluarga dan kelompok hunian keluarga tunggal (ruko) dan struktur pelengkapnya, desain dan konstruksi diperbolehkan sesuai dengan ACI 332M-10.

5 Untuk struktur yang tak umum, seperti busur, tempat penampungan dan silo, struktur tahan ledakan, dan cerobong, ketentuan Standar ini harus mengatur bilamana sesuai. Lihat juga 22.1.3.

6 Standar ini tidak mengatur desain dan instalasi bagian tiang beton, pilar bor, dan kaison (caisson) yang ditanam dalam tanah kecuali untuk struktur yang ditetapkan sebagai Kategori Desain Seismik D, E, dan F. Lihat 21.12.4 untuk persyaratan untuk tiang beton, pilar bor, dan kaison (caisson) dalam struktur yang ditetapkan sebagai Kategori Desain Seismik D, E, dan F.

7 Standar ini tidak mengatur desain dan konstruksi slab di atas tanah, kecuali bila slab


sumber: staff.uny.ac.id

Jika anda menyenangi artikel artikel kami, donasikan sedikit waktu like FP kami di bawah ini, dan share artikel artikel kami. setiap sharing dari anda adalah semangat baru buat kami untuk terus berkarya. Semoga bermanfaat!!!!




Berbagai inspirasi desain dari pallet bekas
Aneka kerajinan tangan dari barang bekas 
Membangun portofolio desain arsitektur
Desain inspiratif dari bronjong batu 
Prinsip prinsip desain warna
Desain furniture inspiratif dari kardus bekas 
Desain masjid minimalis
SIPTB
Perumahan modern minimalis di kota makassar
Kumpulan sayembara arsitektur 2016


30 oktober 2016

Bismillahirrahmanirrahim

 - بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

UNDANG-UNDANG  BANGUNAN GEDUNG

Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:

1. Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.


 



Mencari informasi arsitektur, di sini saja!!! Gunakan kolom search di kanan atas untuk menemukan informasi yang anda butuhkan, ketikkan kata kunci anda dan klik search. atau gunakan pencarian dengan kategori di kiri kanan website ini, dan atau skrol untuk melanjutkan membaca artikel. Selamat berselancar =)

2. Penyelenggaraan bangunan gedung adalah kegiatan pembangunan yang meliputi proses perencanaan teknis dan pelaksanaan konstruksi, serta kegiatan pemanfaatan, pelestarian, dan pem-bongkaran.

3. Pemanfaatan bangunan gedung adalah kegiatan memanfaatkan bangunan gedung sesuai dengan fungsi yang telah ditetapkan, termasuk kegiatan pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan secara berkala.

4. Pemeliharaan adalah kegiatan menjaga keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar selalu laik fungsi.

5. Perawatan adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi.

6. Pemeriksaan berkala adalah kegiatan pemeriksaan keandalan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung.

7. Pelestarian adalah kegiatan perawatan, pemugaran, serta pemeliharaan bangunan gedung dan lingkungannya untuk mengembalikan keandalan bangunan tersebut sesuai dengan aslinya atau sesuai dengan keadaan menurut periode yang dikehendaki.

8. Pembongkaran adalah kegiatan membongkar atau merobohkan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarananya.

9. Pemilik bangunan gedung adalah orang, badan hukum, kelompok orang, atau perkumpulan, yang menurut hukum sah sebagai pemilik bangunan gedung.

10. Pengguna bangunan gedung adalah pemilik bangunan gedung dan/atau bukan pemilik bangunan gedung berdasarkan kesepa-katan dengan pemilik bangunan gedung, yang menggunakan dan/atau mengelola bangunan gedung atau bagian bangunan gedung sesuai dengan fungsi yang ditetapkan.

11. Pengkaji teknis adalah orang perorangan, atau badan hukum yang mempunyai sertifikat keahlian untuk melaksanakan pengkajian teknis atas kelaikan fungsi bangunan gedung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

12. Masyarakat adalah perorangan, kelompok, badan hukum atau usaha, dan lembaga atau organisasi yang kegiatannya di bidang bangunan gedung, termasuk masyarakat hukum adat dan masyarakat ahli, yang berkepentingan dengan penyelenggaraan bangunan gedung.

13. Prasarana dan sarana bangunan gedung adalah fasilitas kelengkapan di dalam dan di luar bangunan gedung yang mendukung pemenuhan terselenggaranya fungsi bangunan gedung.

14. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari Presiden beserta para menteri.

15. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah kabupaten atau kota beserta perangkat daerah otonom yang lain sebagai badan eksekutif daerah, kecuali untuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah gubernur.


sumber: www.perumnas.co.id

Jika anda menyenangi artikel artikel kami, donasikan sedikit waktu like FP kami di bawah ini, dan share artikel artikel kami. setiap sharing dari anda adalah semangat baru buat kami untuk terus berkarya. Semoga bermanfaat!!!!




Berbagai inspirasi desain dari pallet bekas
Aneka kerajinan tangan dari barang bekas 
Membangun portofolio desain arsitektur
Desain inspiratif dari bronjong batu 
Prinsip prinsip desain warna
Desain furniture inspiratif dari kardus bekas 
Desain masjid minimalis
SIPTB
Perumahan modern minimalis di kota makassar
Kumpulan sayembara arsitektur 2016


30 oktober 2016

Bismillahirrahmanirrahim

 - بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

PEDOMAN TEKNIS PEMBANGUNAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:

1. Bangunan Gedung Negara adalah bangunan gedung untuk keperluan dinas yang menjadi/akan menjadi kekayaan milik negara seperti: gedung kantor, gedung sekolah, gedung rumah sakit, gudang, dan rumah negara, dan diadakan dengan sumber pembiayaan yang berasal dari dana APBN, dan/atau perolehan lainnya yang sah.


 



Mencari informasi arsitektur, di sini saja!!! Gunakan kolom search di kanan atas untuk menemukan informasi yang anda butuhkan, ketikkan kata kunci anda dan klik search. atau gunakan pencarian dengan kategori di kiri kanan website ini, dan atau skrol untuk melanjutkan membaca artikel. Selamat berselancar =)

2. Pembangunan adalah kegiatan mendirikan bangunan gedung yang diselenggarakan melalui tahap perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi dan pengawasan konstruksi/manajemen konstruksi (MK), baik merupakan pembangunan baru, perbaikan sebagian atau seluruhnya, maupun perluasan bangunan gedung yang sudah ada, dan/atau lanjutan pembangunan bangunan gedung yang belum selesai, dan/atau perawatan (rehabilitasi, renovasi, restorasi).

3. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan Pemerintah Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Maksud, Tujuan, dan Lingkup

1. Pedoman Teknis ini dimaksudkan sebagai petunjuk pelaksanaan bagi para penyelenggara dalam melaksanakan pembangunan bangunan gedung negara.

2. Pedoman Teknis ini bertujuan terwujudnya bangunan gedung negara sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya, dan diselenggarakan secara tertib, efektif dan efesien.

3. Lingkup Pedoman Teknis ini meliputi substansi pedoman teknis dan pengaturan penyelenggaraan bangunan gedung negara.


sumber: ulp.uny.ac.id 

Jika anda menyenangi artikel artikel kami, donasikan sedikit waktu like FP kami di bawah ini, dan share artikel artikel kami. setiap sharing dari anda adalah semangat baru buat kami untuk terus berkarya. Semoga bermanfaat!!!!



Berbagai inspirasi desain dari pallet bekas
Aneka kerajinan tangan dari barang bekas 
Membangun portofolio desain arsitektur
Desain inspiratif dari bronjong batu 
Prinsip prinsip desain warna
Desain furniture inspiratif dari kardus bekas 
Desain masjid minimalis
SIPTB
Perumahan modern minimalis di kota makassar
Kumpulan sayembara arsitektur 2016


30 oktober 2016

Bismillahirrahmanirrahim

 - بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

TEKNIK KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG

KATA PENGANTAR

Buku Teknik Konstruksi Bangunan Gedung disusun berdasarkan analisis kebutuhan pada dunia pendidikan kejuruan, khususnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan kebutuhan praktis para praktisi di dunia usaha dan industri pada bidang bangunan sipil. Isi buku ini merupakan tuntunan pengetahuan mendasar dari konstruksi bangunan gedung yang merupakan gabungan dari konsep pengetahuan inti dan konsep inovasi yang terjadi pada konstruksi bangunan gedung dewasa ini. Materi yang tersaji diramu dari berbagai sumber, baik buku, majalah, brosur, internet, dan diskusi sejawat.


 

Mencari informasi arsitektur, di sini saja!!! Gunakan kolom search di kanan atas untuk menemukan informasi yang anda butuhkan, ketikkan kata kunci anda dan klik search. atau gunakan pencarian dengan kategori di kiri kanan website ini, dan atau skrol untuk melanjutkan membaca artikel. Selamat berselancar =)

Tidak ada gading yang tak retak, demikian juga dengan buku Teknik Konstruksi Bangunan ini, dengan segala daya dan upaya diusahakan menjawab segala tuntunan terhadap konsep dan pengetahuan dalam teknik konstruksi bangunan, namun dimungkinkan masih banyak terdapat kekurangan. Segala saran dan kritik konstruktif akan diterima dengan tangan terbuka demi menuju suatu kesempurnaan terhadap isi dari buku ini.

Untuk memudahkan pembaca dalam mempelajari isi buku, maka buku Teknik Konstruksi Bangunan Gedung ini kami susun menjadi 2 (dua) jilid. Buku Teknik Konstruksi Bangunan Gedung Jilid 1 memuat 4 bab, yaitu Membuat Gambar Rencana, Menyusun RAB DAB RKS, Menyiapkan Pekerjaan Pasangan Batu, serta Memasang Pondasi dan Dinding. Adapun untuk buku Teknik Konstruksi Bangunan Gedung Jilid 2 memuat 11 bab, yaitu Finishing Dinding, Penutup Lantai dan Dinding, Memeriksa Bahan di Lapangan, Mengerjakan Beton, Lantai Kayu, Pintu dan Jendela, Kuda-Kuda dan Atap, Dinding Kayu dan Plafon, Pengecatan, Instalasi Pipa PVC, serta Pompa Air dan Drainase.

Semoga buku ini dapat dijadikan salah satu solusi terhadap informasi yang dibutuhkan mengenai konstruksi bangunan.

Tim Penulis

DAFTAR ISI
 
KATA SAMBUTAN iii

KATA PENGANTAR v

DAFTARISI vii

BAB I MEMBUATGAMBARRENCANA 1

BAB II MENYUSUN RAB DAN RKS 8
A. Pendahuluan 8
B. Komponen RAB dan RKS 9

BAB III MENYIAPKANPEKERJAANPASANGANBATU 33
A. Menyiapkan lokasi dan material pasangan batu 33
B. Melakukan Pekerjaan Pengukuran dan Leveling Lapangan 33
C. Memasang Papan Duga Pekerjaan Pasangan Batu 35
D. Cara Melaksanakan Pekerjaan Pengukuran dan Papan Duga 37

BAB IV MEMASANG PONDASI DAN DINDING 38
A. Menyiapkan AdukanMortar/Spesi 39
B. Memasang Pondasi Batu Belah 39
C. Dinding Bangunan 42
D. Memasang Dinding Bangunan 43
E. Memasang Dinding Batu Bata 53

BAB V FINISHINGDINDING 61
A. Pendahuluan 61
B. Pekerjaan Plesteran 61
C. Plesteran dan Acian Bidang Tembok 62
D. Plesteran dan Acian Bidang Sudut dan Lengkung 65
E. Plesteran Lantai Semen 66
F. Plesteran Dengan Sawutan 67

BAB VI PENUTUP LANTAIDANDINDING 69
A. Pemasangan Lantai 69
B. Ketentuan Umum Pemasangan Lantai Ubin 69
C. Lantai Keramik 71
D. LantaiMozaik 76
E. Penutup Dinding 77

BABVII MEMERIKSA BAHANDI LAPANGAN 81
A. Memeriksa Material Agregat Halus dan Kasar 81
B. Memeriksa Material Semen 83

BABVIII MENGERJAKAN BETON 85
A. Acuan dan Perancah 85
B. Memasang Tulangan/Pembesian 87
C. Membuat Adukan Beton Segar 89
D. Melaksanakan Pengecoran Beton 91
E. Melaksanakan Perawatan Beton 92

BAB IX LANTAI KAYU 93
A. Pendahuluan 93
B. Peralatan Tangan dan Mesin dalam Pemasangan Lantai Kayu 96
C. Parquet (Parket) 97

LAMPIRAN ADAFTARPUSTAKA

LAMPIRAN BGLOSARI


sumber: PDF TEKNIK KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG JILID 1
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Departemen Pendidikan Nasional
Tahun 2008

Jika anda menyenangi artikel artikel kami, donasikan sedikit waktu like FP kami di bawah ini, dan share artikel artikel kami. setiap sharing dari anda adalah semangat baru buat kami untuk terus berkarya. Semoga bermanfaat!!!!


Berbagai inspirasi desain dari pallet bekas
Aneka kerajinan tangan dari barang bekas 
Membangun portofolio desain arsitektur
Desain inspiratif dari bronjong batu 
Prinsip prinsip desain warna
Desain furniture inspiratif dari kardus bekas 
Desain masjid minimalis
SIPTB
Perumahan modern minimalis di kota makassar
Kumpulan sayembara arsitektur 2016

29 oktober 2016

Bismillahirrahmanirrahim

 - بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Lomba desain ruang tebuka hijau Kalimantan Utara

Latar Belakang

Menurut UU 26 Tahun 20007 tentang Penataan Ruang, ruang terbuka hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Berdasarkan fisiknya, ruang terbuka hijau terbagi menjadi 2 (dua), yaitu RTH alami dan RTH binaan. RTH alami dapat berupa kawasan lindung ataupun taman nasional. Sedangkan RTH binaan dapat berupa taman, lapangan olahraga, kawasan pemakaman, atau jalur hijau jalan.

image courtesy by terbukahijaukaltara
 



Mencari informasi arsitektur, di sini saja!!! Gunakan kolom search di kanan atas untuk menemukan informasi yang anda butuhkan, ketikkan kata kunci anda dan klik search. atau gunakan pencarian dengan kategori di kiri kanan website ini, dan atau skrol untuk melanjutkan membaca artikel. Selamat berselancar =)

RTH merupakan bagian penting dari struktur pembentuk perkotaan. Ketersediaan RTH tersebut sangat penting dalam rangka menjaga kualitas lingkungan. Penyediaan RTH dimaksudkan untuk mewujudkan kawasan konservasi dan pengendalian air untuk kelestarian hidrologi dan tempat rekreasi masyarakat.

Provinsi Kalimantan Utara merupakan provinsi yang baru berkembang yang membutuhkan perencanaan pengembangan kawasan perkotaan, yang salah satu unsurnya adalah RTH. Perencanaan dan penyediaan RTH di Provinsi Kalimantan Utara tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan perencanaan RTH di Provinsi Kalimantan Utara yang melibatkan gagasan dan inovasi masyarakat. Gagasan dan inovasi masyarakat dalam perencanaan RTH di Provinsi Kalimantan Utara dapat dilaksanakan dalam Lomba Desain Ruang Terbuka Hijau. 

Kategori Peserta

Kategori Peserta dari Lomba Desain Ruang Terbuka Hijau ini dibagi ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu:
1. Remaja
Kategori ini dapat diikuti oleh pelajar dari tingkat SD sampai dengan SMA/sederajat.
2. Dewasa
Kategori ini dapat diikuti oleh mahasiswa, badan usaha, asosiasi profesi, maupun masyarakat umum.

Hadiah

Hadiah berupa Sertifikat, Tropy dan Uang tunai sejumlah sebagai berikut ; Kategori Pelajar :
1. Pemenang Juara I : Rp15.000.000,-
2. Pemenang Juara II : Rp12.000.000,-
3. Pemenang Juara III : Rp10.000.000,-

Kategori Dewasa/Umum :
4. Pemenang Juara I : Rp15.000.000,-
5. Pemenang Juara II : Rp12.000.000,-
6. Pemenang Juara III : Rp10.000.000,-

Jadwal Kegiatan

1 Pembukaan pendaftaran peserta 14 Oktober s/d 10 November 2016
2 Batas pendaftaran dan penyerahan hasil desain Akhir. 10 November 2016
3 Seleksi dan Penilaian Desain 11 s/d 18 November 2016
4 Pameran Hasil Karya Lomba, Seminar “Ruang Terbuka Hijau”, Pengumuman Pemenang di Ballroom Hotel Tarakan Plaza 21 November 2016 5 Penyerahan Hadiah 3 Desember 2016


sumber: http://www.terbukahijaukaltara.com/

Jika anda menyenangi artikel artikel kami, donasikan sedikit waktu like FP kami di bawah ini, dan share artikel artikel kami. setiap sharing dari anda adalah semangat baru buat kami untuk terus berkarya. Semoga bermanfaat!!!!

Berbagai inspirasi desain dari pallet bekas
Aneka kerajinan tangan dari barang bekas 
Membangun portofolio desain arsitektur
Desain inspiratif dari bronjong batu 
Prinsip prinsip desain warna
Desain furniture inspiratif dari kardus bekas 
Desain masjid minimalis
SIPTB
Perumahan modern minimalis di kota makassar
Kumpulan sayembara arsitektur 2016




Friday, October 28, 2016



29 oktober 2016

Bismillahirrahmanirrahim

- بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Perencanaan dan pekerjaan proyek skala besar terpadu dengan proses BIM

Sabtu, 5 November 2016
08.30-17.30
AIRMAS ASRI 1st Floor/ Lobby Meeting Room
Jl. Cikini IV Nomor 6

image courtesy by Ikatan Arsitek Indonesia




Mencari artikel arsitektur, di sini saja!!! Gunakan kolom search di kanan atas untuk menemukan informasi yang anda butuhkan, ketikkan kata kunci anda dan klik search. atau gunakan pencarian dengan kategori di kiri kanan website ini, dan atau skrol untuk melanjutkan membaca artikel. Selamat berselancar =)

Pembicara
Ario Susanto B, Eng. Arch (UB) M. Arch (UNSW)
IAI-Badan Infrastruktur Praktek Arsitek
HASSELL Studio, Australia

Kolaborator
Ariko Andikabina, Ahmad Irsan, Aswin Indraprastha, Arief Kasmunanto, Gregorius A Gegana, Kharis Alfi, Suripto Busaeri, Stanley Wangsadiharja.

Peserta
Tempat terbatas untuk 30 orang

Pendaftaran di lakukan melalui email: bipabim@gmail.com

Terbuka untuk setiap anggota IAI, pendaftaran berdasarkan 'first come first serve" dengan menyertakan nomor anggota IAI masing masing di email, kami akan mengkorfimasi kehadiran anda melalui email 2 hari sebelum acara di mulai.

Kami hanya menyediakan 13 unit PC dengan software terinstall diantaranya: revit dan navisworks, peserta di anjurkan membawa notebook/ laptop masing-masing terutama yang menggunakan perangkat kerja BIM di luar yang kami sebutkan.

Jika anda menyenangi artikel artikel kami, donasikan sedikit waktu like FP kami di bawah ini, dan share artikel artikel kami. setiap sharing dari anda adalah semangat baru buat kami untuk terus berkarya. Semoga bermanfaat!!!!



Berbagai inspirasi desain dari pallet bekas
Aneka kerajinan tangan dari barang bekas 
Membangun portofolio desain arsitektur
Desain inspiratif dari bronjong batu 
Prinsip prinsip desain warna
Desain furniture inspiratif dari kardus bekas 
Desain masjid minimalis
SIPTB
Perumahan modern minimalis di kota makassar
Kumpulan sayembara arsitektur 2016



28 oktober 2016

Bismillahirrahmanirrahim

 - بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Sayembara desain ruang terbuka lapangan Persibo kota Watampone

Kriteria Sayembara Desain
  1. 1.Mempertimbangkan rasio perbandingan penggunaan lahan antara fungsi hijau, bisnis dan sport di atas kawasan lapangan persibo dengan luas kurang lebih 1,69 Ha 
  2. 2.Mempertimbangkan aspek keserasian, keseimbangan dalam kaitannya dengan lingkungan, khususnya karakter bangunan arsitektur di sekitarnya
  3. 3.Penerapan konsep keterpaduan tata guna lahan dengan jaringan transportasi dan infrastruktur
  4. 4.Memberi nilai tambah untuk menunjang fungsi pariwisata, budaya dan untuk mensyejahterakan
  5. 5.Desain dapat mengakomodasi informasi penting secara efektif kepada pengguna
  6. 6.Desain harus mempperhatikan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan kenyamanan, termasuk penyediaan fasilitas aksebilitas untuk penyandang cacat
  7. 7.Estetika perencanaan desain digali dari khasanah arsitektur indonesia dengan memanfaatkan seoptimal mungkin potensi lokal yang tersedia 

image courtesy by facebook IAI
 



Mencari informasi arsitektur, di sini saja!!! Gunakan kolom search di kanan atas untuk menemukan informasi yang anda butuhkan, ketikkan kata kunci anda dan klik search. atau gunakan pencarian dengan kategori di kiri kanan website ini, dan atau skrol untuk melanjutkan membaca artikel. Selamat berselancar =)

Persyaratan Peserta
  1. 1.Peserta perorangan, terbuka bagi profesi arsitek dan mempunyai SKA ArsitekPeserta kelompok, 
  2. 2.Terbuka bagi profesi arsitek, wajib dipimpin oleh seorang engineer yang mempunyai SKASayembara ini 
  3. 3.Tidak di perkenankan di ikuti oleh para pihak yang terkait dengan dewan juri baik secara pribadi maupun profesional (saudara/rekan kerja sebiro)
  4. 4.Peserta melampirkan SKA ( untuk perseorangan dan ketua tim Fotokopi KTP atau SIM )

Informasi Lebih Lanjut

Sekretariat panitia:
Jl. Wolter Monginsidi No.5 Dinas Tata Ruang Pemukiman Dan Perumahan Kab. Bone. Telp/Fax (0481) 21023

Contact Person

Ahmad, ST, M.Si 08114216878
Akbar, SP, M.Si 08124243660
A. Edy AS, ST, IAI 082189141404
A. Emil Mattorang, SE

Jika anda menyenangi artikel artikel kami, donasikan sedikit waktu like FP kami di bawah ini, dan share artikel artikel kami. setiap sharing dari anda adalah semangat baru buat kami untuk terus berkarya. Semoga bermanfaat!!!!

Berbagai inspirasi desain dari pallet bekas
Aneka kerajinan tangan dari barang bekas 
Membangun portofolio desain arsitektur
Desain inspiratif dari bronjong batu 
Prinsip prinsip desain warna
Desain furniture inspiratif dari kardus bekas 
Desain masjid minimalis
SIPTB
Perumahan modern minimalis di kota makassar
Kumpulan sayembara arsitektur 2016




https://www.facebook.com/sharer/sharer.php?u=http%3A%2F%2Fwww.lingkarwarna.com%2F2015%2F10%2Fdesign-and-build-sebuah-alternatif-praktek-profesi-arsitektur.html%3Fspref%3Dfb&t=lingkar+warna+indonesia%3A+Rancang+dan+bangun+sebuah+alternatif+praktek+profe...
https://twitter.com/intent/tweet?text=lingkar%20warna%20indonesia%3A%20Rancang%20dan%20bangun%20sebuah%20alternatif%20praktek%20profe...&url=http%3A%2F%2Fwww.lingkarwarna.com%2F2015%2F10%2Fdesign-and-build-sebuah-alternatif-praktek-profesi-arsitektur.html%3Fspref%3Dtw&original_referer=http%3A%2F%2Fwww.lingkarwarna.com%2F2015%2F10%2Fdesign-and-build-sebuah-alternatif-praktek-profesi-arsitektur.html



Custom Search



Author

My photo
Ali Said, ST
ali said adalah lulusan arsitektur universitas hasanuddin tahun 2010, sehari hari bekerja sebagai profesional arsitek, lebih khusus mendesain rumah dan perumahan, di sela sela kesibukannya juga aktif menulis sebagai blogger desain dan arsitektur

Daftar Isi

Lingkar Media. Powered by Blogger.

Popular Posts 7 days